Bangka Tengah, Pramedia.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dilaksanakan oleh KPU Bateng, Senin (24/11/2025).
Kegiatan Coktas tersebut digelar serentak seluruh kecamatan di Bateng sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait pengecekan pemilih pindah masuk dan pindah keluar. Coktas dilakukan berkoordinasi bersama pihak desa dan kelurahan dilanjutkan pengecekan langsung ke rumah warga untuk memastikan akurasi data pemilih.
Dalam siaran pers, Ketua Bawaslu Bateng, Marhaendra Yuliansyah mengawasi pelaksanaan Coktas di Kecamatan Namang dan Kecamatan Pangkalan Baru. Ia menegaskan pentingnya ketelitian jajaran KPU dalam mencocokkan informasi pemilih, terutama yang berkaitan dengan mobilitas penduduk.
“Kami memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur. Data pemilih yang akurat adalah fondasi utama penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas,” ujar Marhaendra.
Pengawasan juga dilakukan Anggota Bawaslu Bateng, Muhammad Tamimi di Kecamatan Koba dan Kecamatan Lubuk Besar. Ia menyebutkan mobilitas penduduk di dua kecamatan tersebut cukup dinamis, sehingga pengecekan langsung menjadi kunci memastikan validitas data.
“Di Koba dan Lubuk Besar, masih terdapat pemilih yang pindah masuk maupun keluar. Karena itu, pengawasan proses verifikasi faktual sangat penting dilakukan,” kata Tamimi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bateng, Hatika mengawasi di Kecamatan Simpang Katis dan Sungai Selan menekankan bahwa pengawasan secara melekat untuk memastikan tidak ada data pemilih yang terlewat.
“Di Simpang Katis dan Sungai Selan, kami memastikan proses verifikasi benar-benar mendatangi Kantor Kelurahan dan Desa serta menjumpai rumah warga yang tercatat melakukan perpindahan. Hal ini penting untuk menghindari potensi data ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat tetap tercatat,” tukasnya.












