Batengupdate – BPS Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) standar pelayanan publik dan evaluasi daerah dalam angka BPS Bateng tahun 2025 serta sosialisasi sensus ekonomi 2026 di Gedung Diklat Bateng, pada Rabu (3/12/2025).
Kepala BPS Kabupaten Bangka Tengah, Budi Siswandi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari stakeholder dan masyarakat pengguna layanan.
“Kita ingin menetapkan standar pelayanan statistik terpadu (PST), penyusunan data publikasi Kabupaten Bangka Tengah dalam angka yang berkualitas dan memberikan pemahaman tentang sensus ekonomi 2026,” ujar Budi Siswandi.
Ia menjelaskan Pelayanan Statistik Terpadu Badan Pusat Statistik (PST BPS) adalah pemberian pelayanan data dan kegiatan statistik BPS yang terdiri dari beberapa jenis pelayanan yang dilakukan secara terpadu melalui satu pintu oleh Direktorat Diseminasi Statistik.
“Kita memiliki 3 jenis layanan, yakni perpustakaan, konsultasi dan rekomendasi, yang buka setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.30 wib, sedangkan pada Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 wib, tanpa jeda istirahat, kecuali hari libur nasional dengan tarif nol rupiah,” jelas Budi Siswandi.
Selain itu, PST BPS juga menyediakan layanan online melalui Portal PST pst.bps.go.id, kemudian WhatsApp Mintik di 085179991904.
“Untuk layanan kunjungan langsung akan dilayani maksimal 10 menit setelah mengisi buku tamu, sedangkan konsultasi online akan dilayani maksimal 3 hari kerja setalh permintaan jelas dan persyaratan pelayanan telah lengkap,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun.
“Silahkan laporkan pelayanan yang tidak sesuai standar, bisa lewat tatap muka, sosmed, SP4N-Lapor, WA, kotak pengaduan dan email,” pungkasnya.












