Bangka Tengah — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 1.290 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng). Pelantikan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bangka Tengah, Rabu (17/12/2025).
Dalam sambutannya, Algafry Rahman menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut. Ia berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh semangat serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangka Tengah.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 1.290 PPPK Paruh Waktu telah dikukuhkan. Kami berharap mereka semakin bersemangat, sukses dalam mengabdi, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat Bangka Tengah,” ujar Algafry.
Algafry menjelaskan, seluruh tenaga honorer yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai regulasi telah diproses dan dikukuhkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, ia mengakui masih terdapat sejumlah honorer yang belum dapat dilantik karena tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan sistem yang berlaku.
“Semuanya sudah diproses. Memang ada honorer yang tidak bisa dikukuhkan karena tidak memenuhi syarat administrasi, bahkan ada yang ditolak sistem. Akibatnya, terhitung Januari ada yang dialihkan ke tempat lain,” jelasnya.
Meski demikian, Algafry menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tetap berupaya memberikan solusi bagi tenaga honorer yang belum dikukuhkan agar tetap dapat bekerja dan mengabdi.
“Pemerintah daerah akan membantu mencarikan solusi agar mereka tetap bisa bekerja dan terus mengabdi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Algafry menekankan bahwa status PPPK Paruh Waktu bukanlah akhir, melainkan peluang untuk meniti karier ke jenjang berikutnya. Ia meminta seluruh PPPK yang telah dilantik agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut dengan meningkatkan kinerja dan disiplin kerja.
“PPPK Paruh Waktu ini memiliki kesempatan ke depan. Jangan disia-siakan momentum yang luar biasa ini. Tunjukkan bahwa kinerja selama ini memang layak diapresiasi dan dapat menjadi bahan penilaian untuk pengembangan karier selanjutnya,” pungkasnya.












