KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan pihaknya mendapatkan panggilan dari BPK terkait sisa hutang.
Sisa hutang yang dimaksud merupakan hutang pihak lain kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
“Ini (panggilan BPK-red) merupakan kelanjutan dari proses kami sendiri, artinya ada temuan-temuan yang kita dapat, termasuk temuan piutang, orang kepada kami yang belum bisa diselesaikan sampai saat ini,” ujarnya.
“Yang pergi ke sana ada Pak Pj Sekda Bangka Tengah, karena tentu ini proses yang harus ditindaklanjuti dan diselesaikan,” sambungnya.
Disampaikan Bupati Algafry, hutang ini bukanlah periode 1 tahun, namun sudah lama, bahkan nominalnya mencapai Rp1 milyar.
“Kalau nilai nominalnya kurang lebih ada banyak yaa, karena bukan hanya 1 item, ada di hotel, juga tempat yang lain, kurang lebih kisaran Rp600 juta sampai Rp1 milyar,” tuturnya.
“Ini bukan periode 1 tahun, tapi sudah lama bertahun-tahun, itu harus diselesaikan,” imbuhnya.












