Bangka Tengah | Pramedia.id – Adanya kegiatan pembangunan sebuah gudang di Kolong Merbuk, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah menjadi pertanyaan Warga Lingkar Merbuk dan sekitarnya terkait izin pembangunan yang diduga akan dibangun sebuah gudang oleh seorang Pengusaha yang bernama Acing.
Bagaimana tidak menjadi pertanyaan oleh Warga Lingkar Merbuk dan sekitarnya, mengingat kawasan tersebut merupakan aset milik Pemkab Bangka Tengah dan juga merupaka IUP Milik PT. Timah.
Guna memastikan pembangunan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Batianus beserta rombongan Komisi 3 DPRD Kabupaten Bangka Tengah mendatangi langsung lokasi tersebut.
Setelah mengecek secara langsung, Batianus meminta agar pembangunan tersebut segera dihentikan hingga ada izin yang jelas.
“Kami meminta agar pembangunan ini segera di hentikan dulu, mengingat tidak adanya izin dan juga mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar batianus, Selasa (30/12/2025).
Tidak hanya itu agar tidak ada perdebatan terkait lahan tersebut milik siapa dan hak siapa, dirinya meminta agar pemilik bangunan tersebut segera mengurus PBG agar dapat dilihat status lahan tersebut milik siapa.
“Nantinya dengan ada pengurusan PBG akan terlihat lahan ini milik siapa, status tata ruang dan apakah boleh lahan ini di bangun atau tidak,” ungkapnya.
“Tidak perlu diperdebatkan lagi siapa pemilik lahan, jika nanti diurus PBG akan terlihat semuanya terkait status lahan tersebut,” tutur batianus.
Selain itu jika nanti terbukti adanya pelanggaran dalam pembangunan gedung yang diduga akan dibangun gudang tersebut, maka pemilik lahan diharap tidak melanjutkan dan memaksa kembali untuk membangun.












