WhatsApp :0838-9361-5794 / Email : pramedianews@gmail.com

DPRD Bateng Pastikan Kenaikan Pajak Tak Beratkan Masyarakat

pramedia.id

Bangka Tengah, Pramedia.id – DPRD Bangka Tengah (Bateng) telah menyetujui raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan perubahan ini dikarenakan ada potensi retribusi yang harus dimasukan dalam perda, seperti laboratorium kesehatan daerah, karena selama ini tidak terakomodir.

“Kemudian ada perubahan tarif, termasuk aset-aset daerah dan penetapan tarif, seperti sewa gedung GSG dan sewa gedung di Kecamatan, sehingga terjadi perubahan perda ini,” terangnya.

Lebih lanjut, mengantipasi adanya keriuhan dari masyarakat terkait kenaikan pajak daerah dan retribusi daerah, Batianus memastikan tidak akan menyetujui kenaikan yang berhubungan dengan masyarakat.

“Tentu, kami daerah tidak berharap bahwa pajak dan retribusi yang berkenaan langsung dengan masyarakat itu dinaikan, dalam artian bukan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” tuturnya.

“Jangan sampai masyarakat terbebani, jadi kami hindari itu, tetapi memang ada kenaikan nilai aset daerah atau penyesuaian, sperti sewa gedung termasuk laboratorium itu wajib disesuaikan tarifnya,” sambungnya.

Ia menegaskan DPRD tidak memperkenankan adanya kenaikan pajak dan retribusi untuk yang bersinghungan atau berhubungan dengan masyarakat.

“Kita belum menyetujui adanya kenaikan,” pungkasnya.

WhatsApp
Januari 18, 2026
Januari 17, 2026
Januari 15, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 13, 2026
Januari 13, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026

Baca Juga

Scroll to Top