Bangka Barat | Pramedia.id — Pecahan bangkai kapal kayu yang diduga mengangkut sekitar tujuh ton pasir timah ilegal ditemukan di perairan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapal tersebut diduga gagal menyelundupkan timah keluar Pulau Bangka setelah menabrak karang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Minggu (14/12/2025), tampak sejumlah sisa bangkai kapal dalam kondisi hangus terbakar. Dugaan sementara, kapal tersebut sengaja dibakar untuk menghilangkan jejak.
Potongan lambung kapal kayu terlihat terdampar di pesisir pantai depan Pelabuhan Lama Mentok. Bangkai kapal ditemukan dalam kondisi hangus, dengan lapisan busa tebal di bagian dalam lambung kapal.
Sebelumnya, informasi terkait dugaan penyelundupan pasir timah kering berkualitas ini sempat viral di media sosial. Timah tersebut disebut-sebut milik kolektor timah asal Mentok dengan inisial AH dan AJ.
Kapal bermuatan pasir timah itu diduga berangkat dari perairan Rambat, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat, pada akhir November 2025. Kapal tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan setempat bernama Apin dalam kondisi kandas dan terbakar di karang sekitar perairan Bendul, Bangka Barat.
Saat ditemukan, tidak terdapat karung berisi pasir timah di dalam kapal. Timah diduga telah diangkut lebih dulu oleh pemiliknya.
Namun, kabar terbaru menyebutkan Satuan Tugas PKH berhasil mengungkap pemilik timah tersebut dan menyita sebanyak tujuh ton mineral pasir timah kering dari sebuah gudang yang diduga milik AH. Gudang tersebut beralamat di kawasan Skip Pal 2, Mentok.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi resmi dan kepastian dari pihak berwenang terkait kebenaran dugaan penyelundupan timah tersebut, termasuk proses penyitaan yang disebut-sebut dilakukan petugas. Informasi yang beredar masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut, guna memastikan kebenarannya.












