Batengupdate – Indeks Ketahanan Pangan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) 2025, seluruh desa dan kelurahan di Bangka Tengah kini tidak lagi masuk kategori rentan pangan.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) telah menyelesaikan penyusunan FSVA 2025 sebagai dokumen strategis untuk memetakan kondisi ketahanan pangan dan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, mengatakan FSVA menjadi acuan penting bagi pemerintah daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun program lintas sektor.
“Dokumen FSVA sangat membantu pemerintah dalam melakukan intervensi secara tepat sasaran, mulai dari penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, pembangunan desa, hingga penguatan ketahanan pangan,” ujar Efrianda, Jumat (12/12/2025).
Ia menjelaskan, penyusunan FSVA dilakukan melalui pengumpulan dan pengolahan data dari berbagai OPD serta instansi vertikal, sehingga hasil pemetaan lebih akurat dan komprehensif.
Sementara itu, Kepala DPKP Bangka Tengah, Dian Akbarini, mengungkapkan bahwa Indeks Ketahanan Pangan Bangka Tengah meningkat menjadi 60,38 pada 2024, naik dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 58,62.
“Berdasarkan tiga pilar penilaian, yaitu ketersediaan, akses, dan pemanfaatan pangan, seluruh desa dan kelurahan di Bangka Tengah kini berada pada kategori agak tahan, tahan, dan sangat tahan. Tidak ada lagi desa yang masuk kelompok rentan,” jelas Dian.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah desa yang memerlukan intervensi pada aspek tertentu, terutama terkait rasio tenaga kesehatan serta keterbatasan lahan pertanian akibat pertumbuhan penduduk.
Sebagai solusi, DPKP mendorong pemanfaatan lahan pekarangan melalui kolaborasi dengan TP PKK, salah satunya melalui program AKU HATINYA PKK.
Dian juga menegaskan bahwa Bangka Tengah bukan daerah kluster pangan dan memiliki keterbatasan lahan sawah. Oleh karena itu, strategi penyediaan dan ketahanan pangan ke depan perlu disiapkan secara matang melalui penguatan kerja sama antar OPD.












