WhatsApp :0838-9361-5794 / Email : pramedianews@gmail.com

Kejari Bangka Barat dan Kapolres Bangka Barat musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

pramedia.id

Bangka Barat, Pramedia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat melakukan pemusnahaan terhadap beberapa barang Bukti yang Telah Berkekuatan hukum tetap dihalaman kantor Kejari Bangka Barat, Rabu (24/09/2025).

Dalam kegiatan tersebut Kehadiran Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menjadi sorotan. Beliau secara langsung mendampingi jajaran Kejari dalam prosesi pemusnahan dan memberikan perhatian terhadap peningkatan kasus narkotika dan senjata tajam.

“Angka perkara naik, terutama narkoba dan senjata tajam. Ini peringatan serius. Pemusnahan ini adalah bentuk nyata keberhasilan aparat dalam memproses hukum, ungkapnya. 

“Tapi lebih dari itu, kami dari  Polres Bangka Barat akan selalu siap memperkuat langkah pencegahan dan penindakan,” tukasnya.

Kapolres Bangka Barat juga menambahkan Sinergitas Aparat Kunci Keberhasilan, Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Kejari Bangka Barat, Dandim 0431/Bangka Barat, Ketua Pengadilan Negeri Mentok

Kasi Barang Bukti Kejari Bangka Barat, Kabid Politik Kesbangpol Bangka Barat, Perwakilan Dinas Kesehatan, Anggota Kejaksaan Negeri.

“Kita berharap dengan adanya sinergi antar lembaga, dapat menekan angka peredaran narkotika di Kabupaten Bangka Barat,” ujarnya.

Pemusnahan Barang Bukti Periode III Juli–September 2025 Sebanyak 48 perkara diantaranya

1. Narkotika – 23 perkara

Barang bukti: sabu-sabu 526,811 gram dan handphone

2. Oharda – 20 perkara

Barang bukti: 9 senjata tajam, 1 ranting kayu, dan handphone

3. Kamtibum dan TPUL – 6 perkara

Barang bukti: 3 senjata tajam, 1 lembar karpet, dan handphone.

WhatsApp
Januari 17, 2026
Januari 15, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 13, 2026
Januari 13, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026

Baca Juga

Scroll to Top