WhatsApp :0838-9361-5794 / Email : pramedianews@gmail.com

Menanti Keberanian Satgas Menangkap Penadah Timah Nadi dan Sarang Ikan Lubuk Besar

pramedia.id

Pangkalpinang | Pramedia.id -​ Persoalan Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung, khususnya di wilayah Nadi dan Sarang Ikan, Kecamatan Lubuk Besar, kian menunjukkan anomali penegakan hukum yang akut.

Di tengah kerusakan kawasan hutan produksi dan Lindung yang masif, publik disuguhi pemandangan yang ironis. Aparat di tingkat bawah terbentur tembok besar, sementara para penadah utama tetap melenggang tak tersentuh.

​Pejabat Lapangan: Korban di Garis Depan
​Salah satu potret nyata dari lemahnya perlindungan terhadap penegak aturan di lapangan adalah posisi Kepala UPT KPHP Sungai Sembulan, Mardiansyah.

Dalam ekosistem konflik agraria dan pertambangan, sosok seperti Mardiansyah seringkali berada dalam posisi terjepit. Di satu sisi, ia memikul beban tanggung jawab menjaga kawasan hutan, namun di sisi lain, ia berhadapan dengan gurita bisnis ilegal yang memiliki jejaring kuat.

​Sangat tidak adil jika tekanan atau kegagalan penertiban hanya ditimpakan ke pundak pejabat KPHP. Mereka seringkali hanyalah “korban” dari sistem penegakan hukum yang setengah hati. Tanpa dukungan penuh dari Satgas Pusat dan aparat penegak hukum yang mampu menyentuh level pemodal, pejabat seperti Mardiansyah hanya menjadi bumper yang rentan dikambinghitamkan saat isu lingkungan mencuat ke publik.

​Membidik Jantung Masalah: Penadah di Nadi dan Sarang Ikan

​Aktivitas tambang di Nadi dan Sarang Ikan tidak akan bertahan sehari pun jika rantai pasoknya diputus. Para penadah adalah “jantung” yang memompa oksigen berupa uang ke lubang-lubang tambang ilegal.

Mereka adalah aktor yang paling diuntungkan, namun paling jarang masuk dalam daftar tangkapan.
​Logika Hukum yang Terbalik: Mengapa kita sibuk menyalahkan penjaga hutan atau mengejar penambang kecil, sementara gudang-gudang penampung timah ilegal di Lubuk Besar tetap beroperasi dengan tenang?

Tantangan bagi Satgas: Jangan Hanya “Tajam ke Bawah”

​Masyarakat kini menanti keberanian Satgas untuk melakukan lompatan besar. Menangkap penadah di wilayah strategis ini, bukan hanya soal hukum, tapi soal memulihkan martabat negara. Jika Satgas terus-menerus membiarkan para pemain besar ini, maka Satgas seolah membiarkan para pejabat lapangan seperti Mardiansyah bertarung sendirian tanpa senjata yang memadai.

​Yang harus dilakukan Satgas sekarang adalah: ​Investigasi Aliran Barang: Melacak ke mana timah dari Nadi dan Sarang Ikan mengalir setelah keluar dari lokasi.
​Lindungi Pejabat Lapangan: Memberikan dukungan keamanan dan politik penuh bagi personil KPHP agar mereka tidak menjadi korban intimidasi atau kambing hitam.

​Eksekusi Penadah: Melakukan tindakan hukum yang transparan terhadap pengepul besar yang selama ini dianggap “sakti”.

Kita tidak akan pernah melihat ​Keadilan selama hukum hanya menyentuh mereka yang bekerja di bawah terik matahari, namun menutup mata terhadap mereka yang duduk manis di balik meja transaksi. Jika Satgas tidak segera menangkap para penadah di Nadi dan Sarang Ikan, maka narasi “penertiban” hanyalah seremoni belaka, dan pejabat lapangan akan terus menjadi korban dalam pusaran bisnis hitam yang tak pernah usai.

 

Opini :

Oleh: Renaldi, S.E
Pemerhati Kebijakan Publik Pemerintah dan Advokasi

WhatsApp
Januari 17, 2026
Januari 15, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 13, 2026
Januari 13, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026

Baca Juga

Scroll to Top