WhatsApp :0838-9361-5794 / Email : pramedianews@gmail.com

Polres Bangka Barat Klaim Selamatkan 10.000 Jiwa dari Bahaya Narkoba

pramedia.id

Bangka Barat | Pramedia.id – Polres Bangka Barat memaparkan capaian kinerja pemberantasan narkoba sepanjang tahun 2025 dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025. Hasilnya, aparat kepolisian memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan, selama periode Januari hingga Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 57 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 73 orang tersangka.

“Dari pengungkapan kasus narkotika sepanjang tahun 2025, nilai ekonomis barang bukti yang kami amankan mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Dampak sosialnya, kurang lebih 10.000 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres saat konferensi pers akhir tahun.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Bangka Barat turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya:

Sabu seberat 1.115,96 gram

Ganja seberat 1.164 gram

Ekstasi sebanyak 346 butir atau 152,99 gram

Sementara itu, dari total 73 tersangka yang diamankan, terdiri dari 67 laki-laki dan enam perempuan.

Kapolres menegaskan, capaian pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk akuntabilitas kinerja Polres Bangka Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bangka Barat.

Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 Polres Bangka Barat dipimpin langsung oleh AKBP Pradana Aditya Nugraha, didampingi Wakakapolres Bangka Barat Kompol Albert D. H. Tampubolon, serta dihadiri para pejabat utama Polres Bangka Barat.

WhatsApp
Januari 17, 2026
Januari 15, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 13, 2026
Januari 13, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026

Baca Juga

Scroll to Top