WhatsApp :0838-9361-5794 / Email : pramedianews@gmail.com

Polsek Jebus Tangkap Dua Pencuri Toko di Desa Puput, Kerugian Capai Rp8 Juta

pramedia.id

Bangka Barat, Pramedia.id – Unit Reskrim Polsek Jebus Polres Bangka Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian toko di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kedua tersangka diringkus hanya beberapa jam setelah aksi pencurian terjadi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Dua tersangka pencurian toko di Desa Puput telah berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Jumat (12/12/2025).

Pencurian terjadi pada Rabu, 3 Desember 2025. Pemilik toko mendapati etalase berantakan dan sejumlah barang, termasuk rokok dan voucher pulsa, hilang dengan total kerugian sekitar Rp8 juta. Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu samping toko.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Jebus yang dipimpin Panit Reskrim IPDA Eko Prasetyo, S.Tr.K., langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis malam, 12 Desember 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Tersangka pertama berinisial YA (24) ditangkap di Dusun Pelawan, Desa Teluk Limau, sekitar pukul 00.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, YA mengakui perbuatannya dan menyebut satu pelaku lain. Selang setengah jam kemudian, tersangka kedua berinisial DE (22) diamankan di Dusun Bukit Lintang, Desa Puput.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, alat congkel, puluhan voucher pulsa dari berbagai operator, serta rokok berbagai merek yang diduga hasil pencurian.

“Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian dengan motif ekonomi. Saat ini keduanya ditahan di Mapolsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Iptu Yos Sudarso.

WhatsApp
Januari 17, 2026
Januari 15, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 13, 2026
Januari 13, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026

Baca Juga

Scroll to Top