WhatsApp :0838-9361-5794 / Email : pramedianews@gmail.com

Satlantas Polres Bangka Barat Tangani Cepat Kecelakaan Lalu Lintas Maut di Tempilang

pramedia.id

Bangka Barat | Pramedia.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 20.15 WIB, di Jalan Raya Simpang Tiga Tugu Sangku, Desa Sangku, Kecamatan Tempilang.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, Satlantas Polres Bangka Barat langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Personel Satlantas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, olah TKP, pendataan korban, serta mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan,” ujar Iptu Yos Sudarso.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hijau tanpa nomor polisi dengan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam bernomor polisi BN 4266 DF.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Jupiter Z, berinisial TS (44), warga Desa Sangku, Kecamatan Tempilang, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengendara Yamaha Aerox berinisial ABG (20), seorang mahasiswa asal Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, mengalami luka ringan.

Meski kedua belah pihak telah menempuh kesepakatan secara kekeluargaan, pihak kepolisian tetap menerima laporan resmi pada Selasa (16/12/2025) guna kepastian hukum dan kelengkapan administrasi klaim asuransi Jasa Raharja.

“Penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan saat ini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat. Proses penyelidikan masih berjalan,” tambahnya.

Satlantas Polres Bangka Barat mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di persimpangan jalan dan kawasan permukiman, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

WhatsApp
Januari 17, 2026
Januari 15, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 13, 2026
Januari 13, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026

Baca Juga

Scroll to Top