Bangka Tengah | Pramedia.id – Selama tahun 2025, Polres Bangka Tengah mencatat ada sebanyak 183 kasus tindak pidana yang terjadi di Bangka Tengah, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, saat press release akhir tahun 2025, Rabu (31/12/2025).
Tindak pidana pada tahun 2025 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2024, tahun 2024 sendiri Polres Bangka Tengah hanya menangani sebanyak 130 kasus.
“Selama tahun 2025, kami menangani 156 kasus tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, lebih banyak dari tahun 2024, yang mana tahun 2024 hanya ada 130 kasus saja,” ujar Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena.
Kasus yang tertinggi di Kabupaten Bangka Tengah diisi oleh kasus curat, yang mana Polres Bangka Tengah Menangani 64 kasus. Setelah itu kasus persetubuhan atau cabul sebanyak 21 kasus dan di ikuti kasus pencurian sebanyak 8 kasus.
“Kasus yang masuk 3 besar ditangani Polres Bangka Tengah ada 3, yaitu pertama curat, persetubuhan atau cabul dan selanjutnya ada pencurian,” ungkapnya.
Sementara itu untuk kasus tindak pidana penyalah gunaan narkotika, Polres Bangka Tengah melalui Satnarkoba, berhasil mengungkap 39 kasus pada tahun 2025 naik 14 kasus dibanding tahun 2024.
“Kasus narkotika naik 14 kasus dari tahun 2024, pada tahun 2025 ini kami berhasil mengungkap 39 kasus, dengan jumlah tersangka 48 orang dan semuanya laki-laki,” tuturnya.
Polres Bangka tengah Juga Melalui Satuan Lalulintas pada tahun 2025 melakukan penilangan terhadap pelanggar lalulintas sebanyak 473 penilangan dan untuk teguran sebanyak 3364.
Untuk kasus yang cukup menonjol dan menjadi perhatian di Kabupaten Bangka Tengah ada 2 kasus, yaitu penemuan mayatdi pantai Tanjung Berikat, Desa Batu Beriga.
Dalam kesempatan press release tersebut Kapolres Bangka Tengah juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwajib jika ada keluhan di masyarakat ke nomor 110.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangka Tengah untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, meminta kepada orang tua lebih memperhatikan anaknya dan juga jika ada keluhan dalam bermasyarakat untuk menghubungi kami melalui nomor pelayanan 110,” tutupnya.












