WhatsApp :0838-9361-5794 / Email : pramedianews@gmail.com

Upaya Damai Gagal, Polres Bangka Barat Lanjutkan Penanganan Laka Lantas ke Jalur Hukum

pramedia.id

Bangka Barat, Pramedia.id – Polres Bangka Barat melalui Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melanjutkan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, ke jalur hukum. Langkah ini diambil setelah upaya penyelesaian secara damai tidak mencapai kesepakatan.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 12.15 WIB. Peristiwa itu melibatkan satu unit truk tangki berwarna biru putih dengan mobil Toyota Vios berwarna abu-abu. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka ringan dan kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Pasca kejadian, para pihak yang terlibat telah menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan. Bahkan, pihak kepolisian melalui Sat Lantas Polres Bangka Barat juga telah memfasilitasi proses mediasi guna mencari solusi damai. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Untuk memberikan kepastian hukum, salah satu pengemudi bernama Agus Pryadi Wiraputra pada Jumat, 12 Desember 2025, mendatangi Mako Sat Lantas Polres Bangka Barat dan melaporkan peristiwa kecelakaan tersebut secara resmi.

Menindaklanjuti laporan itu, Sat Lantas Polres Bangka Barat menerbitkan laporan polisi dan melanjutkan penanganan perkara sesuai Pasal 310 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa setiap perkara kecelakaan lalu lintas yang tidak mencapai kesepakatan damai akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Upaya damai selalu kami kedepankan. Namun apabila tidak tercapai kesepakatan, maka penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai prosedur hukum,” tegas Iptu Yos Sudarso.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara kecelakaan lalu lintas secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

WhatsApp
Januari 17, 2026
Januari 15, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 14, 2026
Januari 13, 2026
Januari 13, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026
Januari 12, 2026

Baca Juga

Scroll to Top