Bangka Tengah | Pramedia.id – Warga Lingkar Merbuk pertanyakan pembangunan sebuah bangunan yang berlokasi di IUP PT. Timah, tepatnya di Kolong Merbuk. Pembangunan tersebut dipertanyakan mengingat wilayah tersebut merupakan aset Pemkab Bangka Tengah eks. PT. Kobatin dan merupakan IUP PT. Timah.
Melihat hal tersebut Syahrob salah seorang Warga Lingkar Merbuk menyampaikan keluhannya terkait pembangunan yang diduga akan dibangun sebuah gudang.
“Kami selaku Warga Lingkar Merbuk mempertanyakan izin terkait pembangunan sebuah bangunan yang saat ini sedang berlangsung di kawasan Kolong Merbuk yang merupakan IUP PT. Timah,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).
Menurut warga pembangunan tersebut menjadi tanda tanya bagi warga dan akan kembali membuka konflik antar warga sekitar.
“Padahal setelah adanya razia kegiatan penambangan timah beberapa waktu yang lalu kawasan merbuk sudah mulai kondusif, namun disayangkan dengan adanya bangunan tersebut,” ucapnya.
Tidak hanya itu sebelumnya PT. Timah juga telah berjanji akan segera melegalkan kawasan tersebut agar dapat ditambang secara legal.
“Sebelumnya PT. Timah sudah mau mengusahakan agar kawasan tersebut dapat dikelola secara legal, tapi dengan adanya bangunan tersebut kembali membuat gaduh Warga Lingkar Merbuk, ” tuturnya.
Untuk itu warga berharap PT. Timah dapat segera memberikan jawaban terkait bangunan yang dibangun di Merbuk tersebut agar tidak ada opini-opini liar di kalangan warga yang dapat merugikan PT. Timah itu sendiri.
Toni yang merupakan salah seorang tim pengamanan PT. Timah di kawasan Merbuk dan sekitarnya belum mengetahui izin bangunan tersebut seperti apa dan milik apa dan segera melaporkannya ke atasan mereka.
“Saya belum tau terkait izin bangunan tersebut dan akan segera melaporkannya keatasan kami terkait izin bangunan tersebut,” ujarnya
Melihat konflik yang selama ini terjadi di kawasan Merbuk dan Sekitarnya, diharapkan PT. Timah dapat segera mengambil tindakan, sehingga tidak ada konflik akibat bangunan tersebut.
Selain itu dikhawatirkan akibat adanya bangunan tersebut dapat menghambat proses PT. Timah yang saat ini sedang berproses untuk melegalkan kawasan tersebut untuk ditambang.












