WhatsApp :0838-9361-5794 / Email : pramedianews@gmail.com

DPRD Bangka Sahkan Perubahan Perda Susunan Perangkat Daerah

pramedia.id

Bangka, Pramedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (6/4/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bangka tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bangka, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, staf ahli bupati, asisten Sekda, serta unsur Forkopimda.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, menyambut baik persetujuan DPRD terhadap Raperda tersebut yang sebelumnya telah dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) I dan OPD terkait.

“Atas disahkannya perda tersebut, secara legal formal dan legal material sudah dapat diberlakukan,” ujar Syahbudin.

Ia menjelaskan, perubahan ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan struktur organisasi pemerintahan guna menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, efisien, dan akuntabel.

“Penataan organisasi ini berfokus pada peningkatan kinerja, percepatan pelayanan publik, serta peningkatan tata kelola pemerintahan, sehingga terwujud perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyederhanaan ini juga bertujuan untuk menyinkronkan perangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dan program dalam satu rumpun urusan pemerintahan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Proses dan tindak lanjut persetujuan ini selanjutnya diserahkan kepada bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 6 April 2026,” kata Jumadi.

WhatsApp
April 16, 2026
April 15, 2026
April 13, 2026
April 13, 2026
April 10, 2026
April 9, 2026
April 9, 2026
April 8, 2026
April 8, 2026
April 7, 2026
April 7, 2026
April 7, 2026

Baca Juga

Scroll to Top