Bangka Belitung, Pramedia.id — Komitmen pemberantasan korupsi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali mendapat sorotan positif oleh lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI Untung Wicaksono, menyampaikan optimismenya terhadap capaian Babel tahun ini.
Hal ini bercermin pada capaian yang ditorehkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel pada 2025, yang menerima penghargaan peringkat kedua Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi melalui Tata Kelola Pemerintahan Daerah dari KPK RI.
“Babel sudah menunjukkan progres yang sangat baik. Dengan komitmen bersama, saya optimis tahun ini bisa meraih peringkat pertama,” ujar Untung, pada Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, untuk meraih posisi teratas, dibutuhkan konsistensi dalam penguatan sistem tata kelola, peningkatan integritas aparatur, serta komitmen berkelanjutan dalam transparansi, dan akuntabilitas.
Pada kesempatan tersebut, Untung Wicaksono sebagai perwakilan KPK RI pun menyerahkan secara langsung plakat penghargaan yang ditorehkan pada 2025 lalu, kepada Gubernur Babel Hidayat Arsani.
Menanggapi hal itu, Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Ia mengungkapkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen di Babel, termasuk dukungan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Ini suatu kehormatan bagi rakyat Bangka Belitung. Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim dan doa masyarakat,” ungkap Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan capaian tersebut. Ia menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih melalui penempatan sumber daya manusia yang berintegritas, serta pengelolaan keuangan yang transparan.
“Upaya kami jelas, meletakkan SDM yang bersih, keuangan yang bersih, dengan prinsip uang rakyat harus kembali ke rakyat. Pemborosan akan kita pangkas, dan tidak ada proyek mubazir di era saya. Semua harus sesuai aturan dan ketentuan,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Babel Fery Afriyanto, mengimbau seluruh perangkat daerah agar proaktif dalam menindaklanjuti arahan KPK. Ia menekankan pentingnya sinergi dan keseriusan seluruh organisasi perangkat daerah dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dari Direktorat Korsup Wilayah II KPK RI, dan diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Babel.













